Forumrakyat.co.id | Meulaboh : Pemerintah kabupaten Aceh melalui dinas sosial mengadakan bimbingan dan penguatan sosial bagi eks warga binaan sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi mereka kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan yang digelar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sebanyak 20 eks warga binaan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari psikolog serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Meulaboh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Muliadi, S.Hut., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para eks warga binaan serta para narasumber yang telah memberikan pembinaan dan motivasi.
Menurut Muliadi, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk merangkul kembali eks warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan dan kini kembali ke lingkungan masyarakat.
“Pertemuan ini kita lakukan agar eks warga binaan yang sudah kembali ke masyarakat dapat kita rangkul kembali. Selain itu, kita juga perlu melakukan pendataan agar keberadaan dan kebutuhan mereka dapat diketahui dengan jelas,” ujar Muliadi.
Ia menegaskan, pendataan menjadi hal penting karena berbagai program bantuan pemerintah harus didasarkan pada data yang valid. Dengan data tersebut, pemerintah daerah juga dapat menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh untuk mengusulkan program pemberdayaan yang sesuai dengan keterampilan dan kelompok kerja para eks warga binaan
“Bantuan nantinya berawal dari data yang valid. Dari pertemuan ini kita berharap dapat membangun kerja sama dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mengajukan berbagai program sesuai dengan keterampilan dan kelompok kerja mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Meulaboh, Tendi Kustendi, yang diwakili stafnya, Muhammad Yusuf, mengatakan setiap orang memiliki masa lalu dan pernah melakukan kesalahan. Karena itu, proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga membekali warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, selama menjalani masa pembinaan, warga binaan mendapatkan berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari keagamaan, pendidikan baca tulis hingga keterampilan.
“Dulu ada yang masuk ke lapas belum bisa mengaji. Alhamdulillah, setelah mendapatkan pembinaan, sudah ada yang bisa mengaji, bahkan ada yang kemudian menjadi ustaz. Selain itu, mereka juga mendapatkan pendidikan baca tulis dan berbagai keterampilan lainnya,” ujar Muhammad Yusuf.
Menurutnya, proses kembali ke masyarakat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Lingkungan sosial menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mantan warga binaan agar tidak kembali melakukan tindak pidana
Ia menyebut kasus residivisme, khususnya terkait narkotika dan pencurian, masih menjadi tantangan yang harus diperhatikan bersama. Pengaruh lingkungan dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi seseorang untuk kembali melakukan pelanggaran hukum
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Karena itu, kami mengajak para eks warga binaan untuk mulai melakukan hal-hal positif, dimulai dari hal-hal kecil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, psikolog Diah juga memberikan penguatan mengenai tantangan psikologis yang dihadapi eks warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan yang sering dihadapi adalah stigma dan diskriminasi. Eks warga binaan terkadang masih dipandang semata-mata berdasarkan kesalahan masa lalu sehingga mereka kehilangan kepercayaan diri dan kesulitan memperoleh kesempatan untuk bekerja.
“Masalah yang umum dihadapi warga binaan setelah kembali ke masyarakat adalah adanya perlakuan diskriminatif. Mereka terkadang masih dianggap sebagai kriminal sehingga masyarakat sulit menerima kembali,” jelas Diah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat berdampak pada kesulitan memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Ketika kesempatan untuk bekerja semakin terbatas, persoalan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko seseorang kembali melakukan tindak kriminal.
Diah menjelaskan, proses reintegrasi ke masyarakat bukanlah fase yang mudah bagi sebagian eks warga binaan. Pengalaman masa lalu, tekanan sosial, hilangnya kepercayaan diri, hingga kesulitan membangun kembali kepercayaan terhadap orang-orang di sekitar dapat saling berkaitan.
Karena itu, menurutnya, dukungan keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan agar eks warga binaan dapat membangun kembali kehidupan yang lebih baik.
Menutup pemaparannya, Diah menyampaikan pesan kepada para eks warga binaan agar tidak terus terbelenggu oleh masa lalu.
“Masa lalu tidak dapat diperbaiki, tapi semua orang punya masa lalu.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa proses kembali ke masyarakat membutuhkan kesempatan, dukungan dan kemauan untuk memulai kehidupan baru dengan langkah-langkah positif.
(Zaini Dahlan/Forum Rakyat)








