- Rapat perdana calon anggota menetapkan agenda UNAR, Muslok, administrasi perizinan, serta pengembangan jaringan komunikasi kebencanaan.
PEMBENTUKAN Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Aceh Tamiang memasuki tahap persiapan teknis.
Rapat perdana calon anggota pada Sabtu, 3 Oktober 2026, diarahkan untuk memastikan kesiapan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), administrasi organisasi, hingga rencana pengembangan jaringan komunikasi radio.
Rapat berlangsung di Cafe J2R, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. Pertemuan dipimpin Ikhsan selaku pemegang mandat ORARI Lokal Aceh Tamiang bersama Syaiful Alam dan Nanang Surono. Puluhan calon anggota menghadiri rapat tersebut.
Agenda yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan UNAR. Peserta juga membicarakan pendataan calon anggota, administrasi dan perizinan, persiapan Musyawarah Lokal (Muslok), pembiayaan, pakaian organisasi, perangkat komunikasi, serta rencana pengembangan jaringan radio.
UNAR Menjadi Tahap Awal
UNAR menjadi salah satu agenda utama dalam rapat. Pelaksanaan ujian direncanakan pada 17 Oktober 2026 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Lokasi yang direncanakan adalah Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Karang Baru. Karena menggunakan sistem berbasis komputer, kesiapan ruang ujian, perangkat komputer, dan jaringan internet menjadi bagian yang harus dipastikan sebelum pelaksanaan.
Finalisasi data calon peserta juga menjadi pekerjaan lanjutan. Data tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh calon anggota yang mengikuti tahapan UNAR tercatat sesuai persyaratan yang berlaku.
Persiapan tidak berhenti pada pelaksanaan ujian. Setelah tahapan UNAR, pembentukan organisasi akan dilanjutkan dengan agenda Muslok. Karena itu, administrasi organisasi mulai disiapkan sejak tahap awal.
Pembiayaan Menggunakan Iuran Bersama
RAPAT juga membahas kebutuhan pembiayaan selama proses pembentukan organisasi. Peserta menyepakati mekanisme pembiayaan secara bersama.
Tidak ditetapkan nominal sumbangan tertentu kepada setiap calon anggota. Besaran kontribusi disesuaikan dengan kemampuan dan kesediaan masing-masing peserta.
Skema tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan persiapan, termasuk kegiatan administrasi, pelaksanaan agenda organisasi, penyiapan pakaian, serta kebutuhan teknis lainnya.
Kebutuhan perangkat komunikasi juga masuk dalam pembahasan. Pendampingan akan diberikan kepada calon anggota yang membutuhkan informasi mengenai perangkat radio sesuai kebutuhan dan kemampuan teknis masing-masing.
Administrasi dan Perizinan
ASPEK perizinan menjadi bagian penting dalam pembentukan organisasi amatir radio. Peserta membahas masa berlaku Izin Amatir Radio (IAR), penggunaan call sign, serta mekanisme perpanjangan izin.
Abdul Jabbar, salah seorang peserta rapat, memberikan masukan mengenai aspek tersebut. Ia juga mengingatkan agar proses setelah UNAR tetap berjalan secara terbuka dan memberikan perlakuan yang setara kepada calon anggota.
Masukan tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga proses pembentukan organisasi agar tidak terpecah oleh pengelompokan di antara calon anggota.
Seluruh proses mengenai IAR, call sign, penggunaan frekuensi, UNAR, dan pembentukan organisasi selanjutnya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan organisasi yang berlaku.
Repeater dan Jaringan Komunikasi
AGENDA lain yang dibahas adalah pengembangan jaringan komunikasi radio di Aceh Tamiang.
Peserta rapat membicarakan rencana pengoperasian repeater ORARI, pengembangan pos pemantauan komunikasi, serta penyusunan konsep Early Warning System (EWS) berbasis jaringan radio.
Repeater diperlukan untuk memperluas jangkauan komunikasi radio. Sementara pos pemantauan direncanakan menjadi bagian dari jaringan komunikasi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Sejumlah pos pemantauan komunikasi yang telah berjalan juga akan dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan teknis.
Konsep EWS berbasis radio masih berada pada tahap persiapan. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung penyampaian informasi awal ketika terjadi kondisi darurat atau bencana.
Namun, pengoperasian sistem komunikasi kebencanaan tetap membutuhkan pengaturan teknis, pembagian kewenangan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Koordinasi dengan BPBD
RENCANA pengembangan komunikasi kebencanaan akan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang.
Koordinasi tersebut diperlukan agar jaringan komunikasi yang dikembangkan dapat ditempatkan sesuai kebutuhan dan tidak berjalan di luar mekanisme penanggulangan bencana yang berlaku.
ORARI nantinya dapat menjadi bagian dari jaringan komunikasi masyarakat dalam kondisi tertentu, khususnya ketika komunikasi konvensional mengalami gangguan. Namun, fungsi dan penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan kewenangan, regulasi frekuensi, serta mekanisme koordinasi antarlembaga.
Pembahasan mengenai repeater, pos pemantauan, dan EWS karena itu tidak hanya menyangkut perangkat. Aspek sumber daya manusia, prosedur komunikasi, jangkauan jaringan, pemeliharaan peralatan, serta koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian yang perlu disiapkan.
Muslok dan Struktur Organisasi
SETELAH UNAR, persiapan akan diarahkan pada pelaksanaan Muslok. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan organisasi ORARI Lokal Aceh Tamiang.
Administrasi dan kebutuhan teknis Muslok mulai dipersiapkan bersamaan dengan penyelesaian data calon anggota.
Rapat juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka selama proses pembentukan organisasi. Calon anggota diminta menghindari pengelompokan yang dapat menghambat tahapan organisasi.
Hal tersebut menjadi perhatian karena pembentukan organisasi tidak selesai hanya dengan pelaksanaan UNAR. Setelah peserta memenuhi tahapan yang dipersyaratkan, masih terdapat proses administrasi dan organisasi yang harus diselesaikan.
Agenda Lanjutan
SEJUMLAH pekerjaan ditetapkan sebagai tindak lanjut rapat perdana.
Pertama, finalisasi data calon peserta UNAR. Kedua, koordinasi teknis pelaksanaan ujian pada 17 Oktober 2026. Ketiga, persiapan administrasi dan teknis Muslok.
Selanjutnya, penyiapan pakaian organisasi, instalasi dan pengujian repeater, koordinasi dengan BPBD, pengembangan pos pemantauan, serta penyusunan konsep EWS dan alur komunikasi kebencanaan.
Pendampingan terkait perangkat radio juga akan dilakukan bagi calon anggota yang membutuhkan informasi teknis.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pembentukan ORARI Lokal Aceh Tamiang berjalan melalui beberapa tahapan. UNAR menjadi salah satu tahap awal, sedangkan pembentukan struktur organisasi dan pengembangan jaringan komunikasi menjadi agenda berikutnya.
“Seluruh calon anggota perlu mendapatkan perlakuan yang setara sehingga proses pembentukan organisasi dapat berjalan secara terbuka dan bersama-sama.” [Abdul Jabbar, peserta rapat perdana calon anggota ORARI Lokal Aceh Tamiang].
Membangun Komunikasi
RAPAT perdana pada 3 Oktober 2026 menjadi dasar penyusunan tahapan kerja menuju pembentukan ORARI Lokal Aceh Tamiang.
Agenda terdekat adalah memastikan kesiapan UNAR yang direncanakan pada 17 Oktober 2026. Setelah itu, proses diarahkan pada Muslok, penyelesaian administrasi organisasi, serta pengembangan jaringan komunikasi.
Rencana repeater, pos pemantauan, dan EWS menjadi bagian lain yang masih membutuhkan persiapan teknis dan koordinasi.
Pengembangan jaringan komunikasi kebencanaan juga perlu ditempatkan dalam mekanisme yang jelas bersama BPBD dan instansi terkait.
Dengan demikian, tahapan pembentukan ORARI Lokal Aceh Tamiang tidak hanya berkaitan dengan keanggotaan dan struktur organisasi.
Aspek perizinan, penggunaan frekuensi, perangkat radio, kesiapan teknis, serta pola koordinasi komunikasi menjadi bagian yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.[]







