Cek Kesiapan Pelayanan dan Fasilitas, Pemkot Banda Aceh Visitasi RS Cempaka Lima

oleh

Forumrakyat.co.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan melakukan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Visitasi yang dikoordinasikan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh tersebut melibatkan tim lintas instansi. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Aceh, DPMPTSP Kota Banda Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Dalam visitasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting penyelenggaraan rumah sakit. Mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, peralatan medis, hingga kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memeriksa kelengkapan persyaratan, tim juga mengidentifikasi berbagai aspek yang telah sesuai standar maupun hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan dan penyesuaian.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, mengatakan visitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap rumah sakit menjalankan pelayanan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah dipenuhi sesuai regulasi. Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan,” kata Wahyudi.

Menurutnya, pemenuhan standar rumah sakit bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan perizinan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Wahyudi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam proses visitasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangannya, penilaian terhadap persyaratan penyelenggaraan dan perizinan operasional rumah sakit dapat dilakukan secara menyeluruh.

Dari hasil kegiatan tersebut, tim akan menyusun dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian yang memuat hasil pemeriksaan lapangan, termasuk temuan serta rekomendasi tindak lanjut yang diperlukan.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam menyusun surat rekomendasi sesuai kewenangan dan hasil penilaian lapangan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan operasional rumah sakit.

Pemkot Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong seluruh rumah sakit memenuhi standar

No More Posts Available.

No more pages to load.