Forumrakyat.co.id|Meulaboh — Gelombang keresahan masyarakat Aceh terhadap dominasi perusahaan tambang asing dan pusat kekuasaan lokal kian menyeruak ke permukaan.
Tak hanya menyoal eksploitasi sumber daya alam, kini kritik itu mengarah pada apa yang disebut sebagai “tirani minoritas” — dominasi segelintir pemilik modal yang dianggap menginjak-injak kearifan lokal dan martabat pribumi.
Pernyataan tajam disuarakan oleh Kepala Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Pertanian USK, Amru Hidayat, yang menyebut kehadiran PT Mifa Bersaudara sebagai bentuk baru kolonialisme modern, atau yang ia sebut terang-terangan sebagai “Neo-VOC”.
“Yang datang ke Aceh seharusnya tahu diri, tahu adat. Bukan malah kita yang pribumi disuruh tunduk dan patuh. Kalau Mifa dan sejenisnya tak mau hormati hukum dan budaya di Aceh, lebih baik seluruh perusahaan tambang ditutup saja! Kalau tidak, kami siap meramaikan jalanan!” tegas Amru, Selasa (01/06/2025).
Amru menuding PT Mifa Bersaudara telah menciptakan ketimpangan struktural dan ekonomi yang akut di tanah kelahiran sendiri, sembari mengabaikan aturan adat dan etika sosial masyarakat lokal.
Ia juga mengisyaratkan bahwa kekuatan kapital kini kian menjamur dengan sokongan dari elite tertentu, menciptakan jurang pemisah antara “si pemilik kuasa” dan “yang dikuasai”.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, turut menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait pemasangan pamflet-pamflet besar di tanah dan bangunan milik daerah.
Pamflet itu bertuliskan klaim aset pemerintah kabupaten—sebuah langkah yang disebut sebagai upaya mempertahankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian terancam.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD 2026 yang berlangsung Kamis (26/6/2025), Tarmizi membeberkan alasannya.
“Ada provokasi yang mengatakan PAD kami akan hilang. Maka kami ambil sikap tegas dengan memasang pamflet di semua aset milik pemerintah, mulai dari bangunan hingga jalan kabupaten. Tapi sayangnya, justru kami dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai respon atas praktik peralihan aset yang tidak jelas dan dugaan pelemahan sistemik terhadap sumber pendapatan daerah.
Meski banyak yang memuji sikap tegas Bupati Tarmizi, tidak sedikit pula pihak yang menudingnya melakukan penyalahgunaan kekuasaan, terutama karena pemasangan pamflet dinilai menyalahi prosedur administratif.
Dalam dua kasus berbeda ini — perusahaan tambang yang dituding bertindak semena-mena dan pemerintah daerah yang dituding represif terhadap aturan — benang merahnya adalah ketimpangan kuasa dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya.
Aceh yang kaya akan alam, justru terperangkap dalam konflik antara rakyat, penguasa lokal, dan kekuatan modal yang datang dari luar.
HMI menyebut ini sebagai bentuk dominasi minoritas yang menjalar ke seluruh lini pemerintahan dan kehidupan sosial.
Kini, publik menunggu: Apakah suara lantang rakyat Aceh akan didengar, ataukah tirani minoritas akan tetap menjadi aktor utama di balik layar kebijakan? Aceh sedang menulis babak baru—dan rakyatnya tak ingin hanya menjadi figuran.






