ACEH BESAR, FR — Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, menelusuri lokasi penemuan yang diduga tulang belulang manusia di kawasan pesisir pantai yang sebelumnya viral di media sosial.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan lokasi sekaligus memverifikasi informasi yang beredar. Dalam sejumlah unggahan di media sosial, lokasi penemuan disebut berada di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, berdasarkan hasil koordinasi polisi dengan perangkat gampong dan masyarakat, lokasi yang dimaksud ternyata berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, bukan di Gampong Lamteungoh,” kata Suriyatno.
Menurut keterangan perangkat Gampong Lamguron dan masyarakat setempat, tulang belulang yang terlihat dalam video yang beredar diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.
Kawasan tersebut, kata Suriyatno, dahulu merupakan daratan yang digunakan sebagai perkebunan kelapa sekaligus area pemakaman. Setelah tsunami dan perubahan bentang alam, sebagian wilayah tersebut mengalami abrasi hingga kini menjadi kawasan perairan.
“Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter,” ujarnya.
Suriyatno menjelaskan, abrasi yang terjadi di kawasan tersebut, terutama saat musim timur, menyebabkan sebagian area pemakaman lama tergerus. Kondisi itu memungkinkan material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang yang diduga tulang manusia, muncul ke permukaan saat air laut surut.
“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” katanya.
Polisi juga menduga masih terdapat tulang belulang lain yang dapat ditemukan di kawasan tersebut, terutama ketika kondisi air laut sedang surut.
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat dan pengunggah video yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi kawasan pesisir tersebut.
Suriyatno mengimbau masyarakat agar setiap menemukan benda atau material yang diduga berkaitan dengan sisa pemakaman maupun temuan lainnya segera berkoordinasi dengan perangkat gampong dan kepolisian.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan informasi dan lokasi temuan sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait batas administrasi antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” kata Suriyatno.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan perangkat gampong setempat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah antargampong,” ujarnya. (*)








