“Insya Allah benar akan melakukan pembangunan di Aceh Tamiang. Saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk perizinan pembangunan.” [dr. Maas Lubis, MKM, AAAK. Direktur RSU Putri Bidadari].
- Dokumen Perizinan Disiapkan, Pemkab Sebut Peletakan Batu Pertama November
RENCANA pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat konfirmasi langsung dari manajemen rumah sakit.
Direktur RSU Putri Bidadari, dr. Maas Lubis, MKM, AAAK, memastikan pihaknya memang akan melakukan pembangunan di Aceh Tamiang. Saat ini, manajemen masih menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses perizinan.
“Insya Allah benar akan melakukan pembangunan di Aceh Tamiang. Saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk perizinan pembangunan,” kata dr. Maas Lubis.
Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi dari pihak pengelola rumah sakit setelah rencana pembangunan RSU Putri Bidadari di Aceh Tamiang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam sejumlah pemberitaan.
Posisi proyek saat ini, berdasarkan keterangan manajemen, masih berada pada tahap persiapan dokumen dan perizinan.
Belum ada keterangan dari pihak rumah sakit yang menyatakan pekerjaan konstruksi telah dimulai.
Informasi ini menjadi penting karena pembangunan rumah sakit memiliki beberapa tahapan yang berbeda, mulai dari persiapan investasi, penetapan lokasi, pemenuhan dokumen, proses perizinan, pembangunan fisik, penyediaan sumber daya manusia dan fasilitas medis, hingga persiapan operasional.
Konfirmasi dari Manajemen
PERNYATAAN dr. Maas Lubis memperjelas status rencana pembangunan tersebut.
Manajemen RSU Putri Bidadari tidak membantah rencana pembangunan di Aceh Tamiang.
Sebaliknya, pihak rumah sakit menyatakan proses persiapan sedang dilakukan, khususnya berkaitan dengan dokumen pendukung perizinan.
Keterangan itu sekaligus menjadi dasar bahwa pembangunan RSU Putri Bidadari di Aceh Tamiang bukan semata-mata informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Namun, pada tahap ini, informasi yang tersedia belum mencakup seluruh rincian proyek.
Belum ada keterangan langsung dari manajemen mengenai kapasitas tempat tidur, kelas rumah sakit yang direncanakan, jenis pelayanan spesialis, jumlah tenaga kesehatan, nilai investasi secara resmi dari pihak perusahaan, desain bangunan, maupun target mulai operasional.
Rincian tersebut masih diperlukan untuk menggambarkan proyek secara utuh.
Rencana Lokasi di Manyak Payed
SEBELUMNYA, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. menyampaikan rencana pembangunan RSU Putri Bidadari dalam dialog bersama masyarakat di Cafe Retak, Kampung Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Jumat, 25 September 2026.
Dalam pemberitaan yang terbit 26 September 2026, Armia menyebut peletakan batu pertama direncanakan pada Jumat, 13 November 2026.
Lokasi yang disebut berada di kawasan Bukit Panjang Dua atau Bukit Tinggi, Kecamatan Manyak Payed.
“Insyaallah pada Jumat, 13 November 2026, akan dilakukan peletakan batu pertama yang berlokasi di Bukit Panjang Dua (Bukit Tinggi), Kecamatan Manyak Payed,” kata Armia.
Pernyataan tersebut disampaikan Armia setelah seorang warga menanyakan perkembangan rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
Dengan demikian, pemerintah daerah telah menyampaikan tiga informasi utama mengenai rencana tersebut, yakni lokasi, jadwal peletakan batu pertama, dan perkiraan nilai investasi.
Namun, keterangan pemerintah daerah mengenai jadwal pembangunan tetap perlu dibedakan dengan status administrasi proyek.
Manajemen RSU Putri Bidadari sendiri menyatakan masih mempersiapkan dokumen pendukung untuk perizinan.
Investasi Diperkirakan Rp50 Miliar
MENURUT keterangan yang disampaikan Armia, pembangunan RSU Putri Bidadari diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp50 miliar.
Rumah sakit tersebut direncanakan berdiri di atas lahan kurang lebih tiga hektare. Manajemen juga disebut memiliki rencana membangun masjid di kawasan rumah sakit.
Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan fisik ditargetkan dapat diselesaikan sekitar enam bulan setelah peletakan batu pertama.
Angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan pemerintah daerah. Sampai saat ini, belum ada pernyataan langsung dari dr. Maas Lubis mengenai rincian nilai investasi, luas bangunan, kapasitas rumah sakit, maupun target penyelesaian konstruksi.
Karena itu, angka investasi sekitar Rp50 miliar dan target enam bulan perlu ditempatkan sebagai informasi yang disampaikan Bupati, bukan sebagai pernyataan resmi manajemen yang telah dikonfirmasi dalam keterangan terbaru dr. Maas.
Perizinan Menjadi Tahap Awal
PERNYATAAN dr. Maas mengenai persiapan dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam perkembangan proyek tersebut.
Dokumen pendukung diperlukan sebelum pembangunan dapat memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahap ini, belum tersedia keterangan terperinci mengenai dokumen apa saja yang sedang disiapkan manajemen dan instansi mana saja yang menjadi bagian dari proses perizinan.
Karena itu, perkembangan selanjutnya perlu dilihat dari penyelesaian dokumen, proses persetujuan, serta kesiapan lokasi pembangunan.
Perbedaan antara rencana pembangunan dan pembangunan yang telah dimulai juga perlu ditegaskan.
Saat ini, berdasarkan keterangan pihak manajemen, yang dapat dipastikan adalah adanya rencana pembangunan RSU Putri Bidadari di Aceh Tamiang dan proses penyiapan dokumen pendukung perizinan.
Sementara pekerjaan konstruksi belum dikonfirmasi telah dimulai.
Pemkab Sudah Menyampaikan Jadwal
PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang telah lebih dahulu menyampaikan jadwal peletakan batu pertama.
Armia menyebut tanggal 13 November 2026 sebagai agenda yang direncanakan untuk memulai pembangunan.
Pemberitaan tersebut juga mencatat bahwa rencana pembangunan muncul dalam dialog publik ketika masyarakat mempertanyakan realisasi RSU Putri Bidadari di Aceh Tamiang.
Pemerintah daerah kemudian menyampaikan lokasi, nilai investasi, serta target waktu pembangunan.
Keterangan pemerintah daerah tersebut kini memiliki titik konfirmasi dari pihak manajemen rumah sakit.
Dr. Maas Lubis menyatakan pembangunan memang akan dilakukan.
Namun, manajemen belum memberikan rincian lebih jauh mengenai tahapan proyek selain menyebut sedang mempersiapkan dokumen pendukung perizinan.
Dengan demikian, terdapat dua informasi yang saling melengkapi.
Pemerintah daerah menyampaikan agenda pembangunan dan lokasi yang direncanakan. Manajemen rumah sakit mengonfirmasi rencana pembangunan sekaligus menjelaskan bahwa proses administrasi perizinan masih dipersiapkan.
Pelayanan Menjadi Tahap Berikutnya
JIKA pembangunan terealisasi, RSU Putri Bidadari akan menambah fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh Tamiang.
Namun, keberadaan bangunan rumah sakit belum dengan sendirinya menunjukkan kesiapan pelayanan.
Setelah pembangunan fisik, masih terdapat tahapan yang berkaitan dengan kesiapan fasilitas, peralatan medis, tenaga kesehatan, sistem pelayanan, serta persyaratan operasional.
Karena itu, informasi mengenai kapasitas layanan dan jenis pelayanan menjadi bagian yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada manajemen.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan rumah sakit juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama terkait lokasi, perizinan, infrastruktur pendukung, akses jalan, utilitas, serta keterkaitan fasilitas tersebut dengan sistem pelayanan kesehatan di Aceh Tamiang.
Hal itu menjadi penting apabila rumah sakit tersebut ditargetkan menjadi salah satu fasilitas kesehatan baru di wilayah Aceh Tamiang.
Masih Menunggu Realisasi Fisik
UNTUK sementara, pembangunan RSU Putri Bidadari di Aceh Tamiang berada pada tahap persiapan.
Pernyataan paling langsung datang dari Direktur RSU Putri Bidadari, dr. Maas Lubis, yang memastikan rencana pembangunan dan menyebut dokumen pendukung perizinan sedang disiapkan.
Di sisi lain, Bupati Armia Pahmi telah menyampaikan rencana peletakan batu pertama pada 13 November 2026 di kawasan Bukit Panjang Dua atau Bukit Tinggi, Kecamatan Manyak Payed.
Pemerintah daerah juga menyebut nilai investasi sekitar Rp50 miliar dan target pembangunan fisik sekitar enam bulan.
Tahapan berikutnya akan menentukan apakah jadwal tersebut dapat direalisasikan.
Publik masih menunggu perkembangan dokumen perizinan, kepastian pelaksanaan peletakan batu pertama, dimulainya pekerjaan konstruksi, serta rincian fasilitas dan pelayanan yang akan disediakan.
Untuk saat ini, fakta yang telah dikonfirmasi adalah RSU Putri Bidadari memang merencanakan pembangunan di Aceh Tamiang.
Manajemen sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk proses perizinan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyampaikan rencana lokasi dan jadwal peletakan batu pertama.
Selanjutnya, ukuran realisasi proyek bukan lagi pada informasi rencana, tetapi pada dokumen perizinan, pekerjaan fisik di lokasi, dan kesiapan rumah sakit hingga memenuhi persyaratan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.[]







