JAKARTA, FR – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam. Setibanya di lokasi, Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Silmy Karim di kantor lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan atas OTT yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar, yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK sempat menyatakan masih mencari keberadaan Silmy Karim dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pencarian itu dilakukan dalam rangkaian OTT yang digelar KPK di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sejumlah barang bukti juga disita, mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, hingga kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan Silmy Karim dalam perkara yang tengah diusut. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat strategis di lingkungan keimigrasian. KPK menyatakan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara masih berlangsung, serta akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. (R)






